loader

Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Penganiayaan saat Diksar Resmi Melapor ke Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mahasiswa yang babak belur usai mengikuti Diksar organisasi di UIN Raden Fatah Palemnbang resmi melapor ke polisi. Mahasiswa berusia 19 tahun warga Lorong Sersan Zainuddin, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Sumsel. 

Bersama Kuasa Hukumnya dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), M Sigit Muhaimin SH membuat laporan polisi dengan tindak pidana 170 KUHP.

Kuasa Hukum, Sigit mengatakan, bahwa peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh lebih dari lima orang terjadi pada 30 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Klien kita mendapatkan luka di muka hingga tangannya dalam kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus Palembang, yang di gelar oleh UMKM Likbang UIN Raden Fatah Palembang," ujarnya, Selasa (4/10).

M Sigit Muhaimin memberikan bantuan hukum kepada kliennya dan meminta keadilan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH. 

"Kita inginkan kasus ini bisa diusut tuntas dan diproses hingga pengadilan, untuk permasalahannya sendiri berawal dari informasi pamflet Diksar tersebut yang memungut uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu," katanya.

Share

Ads