loader

Kejari Prabumulih Kembali Lakukan Pengeledahan di Rumah Tiga Tersangka Kasus Korupsi Bawaslu

Foto
Tim Kajari dan diback up personil Polres Prabumulih foto bersama usai melakukan pengeledahan di tiga rumah tersangka kasus Korupsi bawaslu Prabumulih.

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih kembali melakukan pengeledahan di rumah tiga  tersangka kasus korupsi Bawaslu Prabumulih tahun 2017/2018.

Pengeledahan dilakukan secara serentak di lokasi berbeda. Dalam pengeledahan ini, tim Kajari Prabumulih di Back up personil Polres Prabumulih. Jumat (25/11/2022).

Sebelumnya, Bawaslu Kota Prabumulih pada TA 2017-2018 menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Prabumulih sebesar Rp 5,7 miliar. Dengan rincian, tahun 2017 Bawaslu menerima hibah kurang lebih  Rp 700 juta, dan 2018 menerima hibah lebih kurang Rp 5 miliar.

Namun, dalam perjalannya dana hibah untuk kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih itu diduga terjadi penyelewengan SPJ serta adanya beberapa kegiatan fiktif seperti dana publikasi kegiatan Bawaslu Kota Prabumulih. 

Ketiga tersangka korupsi yang sudah ditetapkantersangka oleh kajari dan sekarang sudah dititipkan di rumah Tahanan Klas IIB Prabumulih ykani Herman Julaidi SH Selaku Ketua Bawaslu, dua komisioner bawaslu Iqbal Rivana dan IS.  Dari hasil audit BPKP Sumsel uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar  Rp, 1.834.093.068.

Kepala Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. " Iya kita tadi, (hari ini_red) melakukan pengeledahan secara serentak di rumah tersangka di tiga lokasi berbeda."tegasnya.

Dari hasil pengeledahan di rumah tiga tersangka, kita menyita dua Handphon (Hp) milik tersangka, IS dan Iqbal. Namun dalam kuasaan mobil Iqbal kita juga menemukan dokumen. Dan di rumah Herman selaku ketua bawaslu belum ditemukan, tutup Anjas sapaan akrabnya.

Share

Ads