loader

7 Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Tersangka Penganiayaan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menetapkan tersangka baru kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. 

Setelah sebelumnya ditetapkan 3 tersangka, polisi kembali menetapkan 4 tersangka baru dan semuanya mahasiswa. Semuanya diduga terlibat penganiayaan terhadap juniornya yakni Arya Lesmana Putra.

Ketua Hukum korban, Kms Sigit Muhaimin mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui informasi terkait ditetapkannya empat tersangka baru kasus penganiayaan tersebut.

"Kami sudah mengetahuinya terkait penetapan tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN," ujarnya, Selasa (17/1/2022).

Namun penetapan tersangka baru, kata Sigit, tak mengagetkan dirinya. Karena sesuai laporan di awal yang menjadi terduga pelaku sebanyak 10 orang.

Sigit mengapresiasi pihak penyidik yang telah menetapkan empat tersangka baru kasus penganiyaan Arya Lesmana Putra.

"Kami sangat mengapresiasi pihak penyidik terkait penetapan tersangka baru kasus penganiyaan yang dialami klienya," ujarnya.

Akan tetapi, kata Sigit, cukup disayangkan para tersangka belum juga dilakukan penahanan.

"Kami cukup menyangkan tersangka belum juga ditahan pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi malam," katanya.

Sigit juga mengharapkan agar polisi tidak hanya menetapkan tujuh tersangka. "Saya berharap agar polisi juga menetapkan tersangka lainya, sebab dalam laporan awal kami bahwa terduga pelaku ialah sebanyak 10 orang," katanya. 

Share

Ads