loader

Oknum Anggota Dewan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Oknum  Anggota DPRD Sumatera Selatan, A Azmi Shofix, memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, pada Selasa (28/2) sekitar pukul 15.25 WIB.

Azmi datang dengan didampingi kuasa hukumnya  memasuki ruangan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan pelapor terhadapnya.

Diketahui, kasus yang sudah dilaporkan sejak 26 Januari 2023 itu saat ini ditangani oleh Penyidik Unit V (lima) Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Shofik sendiri sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan penyidik untuk memberikan keterangan, yakni pada Jumat (10/2) dan Rabu (22/10).

Laporan itu dilayangkan oleh pria bernama Eko Pujianto, yang merasa tertipu lantaran tak kunjung diterima bekerja menjadi tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Shofix dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 105 juta. Dia dilaporkan pria bernama Eko Pujianto, salah orang yang merasa tertipu karena Asmi tak kunjung menepati janji memasukkannya bekerja.

Eko melaporkan pria yang juga merupakan Ketua DPD Demokrat Ogan Komering Ulu (OKU) Timur itu lantaran tak kunjung menjadi tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur. Azmi disebut berjanji kepadanya untuk diberi pekerjaan.

Laporan Eko itu diterima di SPKT Polda Sumsel pada 26 Januari 2023 dengan registrasi Nomor: LP/B/53/1/2023/SPKT/POLDA Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh atas nama Kepala SPKT Polda Sumsel, Kepala Siaga Kompol Kusyanto.

Atas diperiksanya Shofix tersebut, kuasa hukum pelapor, Ade Satriansyah menyebut pihaknya berharap agar penyidik dapat transparan dan bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.

"Ya kita berharap dengan diperiksa terlapor tersebut mudah-mudahan segera ada titik terangnya terkait laporan yang dilaporkan klien kita," kata Ade dikonfirmasi detikSumut, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, Ade juga juga mempercayakan penyidik dapat bekerja secara profesional untuk sesegera mungkin menaikkan status perkara kliennya itu dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, kami percayakan proses pemeriksaan itu ke penyidikan. Semoga bisa segera naik ke tingkat penyidikan," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Shofix, Tabrani pun membenarkan jika kliennya diperiksa penyidik hari ini. Menurutnya, pemeriksaan saat ini tengah berlangsung.

"Iya benar, ini kita sedang mendampingi beliau," singkat Kuasa hukum Shofix, Tabrani dikonfirmasi terpisah. 

Share

Ads