loader

Kades Negeri Sakti Serahkan Senpira Ke Kapolsek Cempaka Polda Sumsel

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kepala Desa (Kades) Negeri Sakti, Ahmad Dedi (52) mendatangi Polsek Cempaka, Polres OKU Timur, Polda Sumsel guna menyerahkan sepucuk  Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang jenis locok.

Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH, pada Sabtu (04/03/2023) mengatakan,selama ini pihaknya sudah mengingatkan masyarakat yang memiliki Senpira agar menyerahkan kepada pihak kepolisian. Jika masyarakat merasa keberatan datang ke Polsek agar menyerahkan Senpira kepada Kades maupun perangkat desa. Karena jika tertangkap akan ada sanksi hukum berat bagi pemilik Senpi.

Himbauan yang terus dilakukan ternyata membuat masyarakat sadar dan menyerahkan Senpira ke Kades, contohnya Kades Negeri Sakti Kecamatan Cempaka Ahmad Dedi menyerahkan Senpira laras panjang jenis locok,katanya.

Dalam kegiatan penyerahan Senpira dibuatkan BA dan ditandatangani oleh masing-masing pihak, selanjutnya Senpira sementara disimpan di Polsek Cempaka dan nanti akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur,jelasnya.

Kapolsek Cempaka menambahkan dasar kegiatan ini, rencana Operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel Nomor : R/RENOPS-223/II/OPS.1.3./2023, tanggal 17 Februari  2023 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan Penyalahgunaan Senjata Api. Surat perintah Kapolda Sumsel Nomor : Sprin/400/II/OPS.1.3./2023, Tanggal 16 Februari 2023 Tentang Personel Yang Melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023. Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor : STR / 04 / II / Ops. 1.3 / 2023 tgl 22 Februari 2023.
Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor : Sprin/180/II/OPS 1.3/2023, tanggal 22 Februari 2023 tentang personil yg melaksanakan Operasi Senpi Musi 2023.(dadang dinata)

Share

Ads