loader

Donald Trump Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Trump Sosok yang Berbahaya

Foto

AS, GLOBALPLANET - Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021) tercatat ada 232 anggota DPR AS yang setuju pemakzulan Trump. Trump dimakzulkan pada Rabu (13/1) waktu setempat. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan di Capitol AS.

Dilansir CNN, Kamis (14/1/2021), Donald Trump dianggap telah melakukan penghasutan atas kerusuhan di Capitol AS. Donald Trump jadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan DPR AS untuk kedua kalinya.

Dari 232 anggota itu, ada 10 politikus Partai Republik yang turut menyetujui pemakzulan terhadap Trump. Republik merupakan partai pengusung Trump.

"Saya pikir ini adalah salah satu suara yang melampaui segala jenis implikasi politik saat ini. Ini adalah salah satu hal yang akan Anda bicarakan dan lihat kembali ketika Anda berusia 80 tahun," kata salah satu anggota DPR AS dari Republik, Adam Kinzinger kepada CNN.

Kinzinger merasa damai dengan putusan yang telah dibuatnya. "Saya tahu saya benar-benar damai sekarang," katanya.

Pemakzulan ini akan memicu sidang di Senat AS, tetapi majelis tersebut diperkirakan tidak akan membahas masalah tersebut sampai setelah Joe Biden dilantik sebagai presiden ke-46 pada 20 Januari.

Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi menyebut Donald Trump sebagai sosok yang berbahaya. Hal itu disampaikannya saat mendesak pemakzulan Trump sebagai Presiden AS.

"(Trump) bahaya yang nyata," kata Pelosi dilansir AFP, Kamis (14/1/2021).

Pelosi meminta Trump untuk meninggalkan jabatan sebagai Presiden AS. Dia kembali menegaskan Trump merupakan sosok yang berbahaya.

"Dia harus pergi. Dia jelas dan merupakan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai," katanya.

Menurutnya, sejak kalah dalam Pilpres AS 2020, Trump terus melakukan penghasutan. Trump juga dianggap mempengaruhi pejabat negara untuk membatalkan kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat.

"Sejak pemilihan presiden pada November, presiden kalah dalam pemilihan umum, dia berulang kali berbohong tentang hasilnya, berusaha untuk menebar keraguan tentang proses pemilihan, dan secara tidak konstitusional berusaha mempengaruhi pejabat negara untuk membatalkan kemenangan pemilihan Demokrat Joe Biden," imbunya.

Share

Ads