loader

Komplotan Pencuri Ban di Jalintim Sumsel Diringkus

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini pernah menggasak ban mobil yang terparkir di kantor polisi. Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menyebut Aji ditangkap Senin (20/1/2020) di Jalan Makrayu, Ilor Barat I Kota Palembang. Dari pelaku diamankan 2 ban serep hasil curian.

"Pelaku ditangkap Unit III dipimpin Kompol Junaidi, Senin 21 Januari lalu di Ilir Barat I. Aji adalah satu dari tiga pelaku spesialis pencurian ban mobil yang sudah membuat resah sopir lintas," ujarnya, Rabu sore (22/1/2020).

Dikatakan Suryadi, ban hasil curian itu dicuri saat mobil terparkir di rumah makan dan pinggir jalan. Satu buah ban hasil dari curian dijual bervariasi antara Rp 1,5-3 juta tergantung kondisi ban.

"Kalau ban dalam keadaan bagus dan ada veleg-nya itu mahal, bisa sampai Rp 3 juta. Aksi ini sudah dilakukan sejak lama, para pelaku beraksi bisa mendapatkan 3 atau 4 ban dalam semalam," katanya.

Sebelum beraksi, para pelaku bahkan ada yang sengaja merental mobil minibus dan pickup. Ban mobil hasil curian selanjutnya diangkut untuk dijual cepat.

Tidak hanya itu saja, Aji mengaku pernah mencuri ban serep di Pos Laka di wilayah Palembang. Dalam aksinya meraka turut membawa senjata api rakitan.

"Ada satu pucuk senjata api rakitan juga ya kita amanakan. Ini digunakan para pelaku untuk mengancam korban kalau kepergok, dan itu pernah mereka tembakkan," imbuh Suryadi.

Selain menangkap Aji, polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Bahkan identitas kedua pelaku sudah diketahui polisi. "Saya minta dua pelaku lain menyerahkan diri. Mereka ini selaku beraksinya di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang-Betung, Banyuasin," kata Suryadi.

Khusus untuk Aji, terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan saat ditangkap. Kepada polisi Aji mengaku aksi pencurian itu sudah lebih dari 30 kali sejak 2019 lalu.

Share

Ads