loader

Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana di OKU Timur Naik 25 Persen

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan SIK, SH, Kasat Res Narkoba Iptu Regan Kusuma Wardani, SIK dan Pjs Kasubag Humas Iptu Yuli, pada kegiatan perss rilis akhir tahun yang berlangsung pada Kamis (31/12/2020).

“Pada 2019 jumlah tindak pidana 263 kasus, sementara pada 2020 sebanyak 310 kasus atau mengalami kenaikan 17 persen. Sementara tingkat penyelesaian tindak pidana pada 2019 sebanyak 167, kemudian pada 2020 sebanyak 209 atau naik 25 persen,” katanya

Kemudian jumlah kasus Curas, Curat, Curanmor (C3) pada 2019 jumlah tindak pidana 129 pada 2020 158 trend kenaikan 22 persen. Penyelesaian kasus pada 2019 sebanyak 86 kasus dan pada 2020 sebanyak 117 kasus atau naik 36 persen.

Rincian kasus pada 2020 jenis tindak pidana Curas sebanyak 31 kasus, penyelesaian sebanyak 35 kasus persentase penyelesaian kasus 113 persen.

Kasus Curat jumlah tindak pidanan sebanyak 74 kasus, penyelesaiannya sebanyak 56 kasus dengan persentase penyelesaian 76 persen.

Kemudian kasus Curanmor jumlah tindak pidanan sebanyak 47 kasus, penyelesaian sebanyak 23 kasus, persentase penyelesaian 49 persen.

Pencurian jumlah tindak pidana sebanyak 6 kasus, berhasil terungkap sebanyak 3 kasus, persentase penyelesaian 50 persen.

Karhutla jumlah kejadian sebanyak 1 kasus, kemudian penyalahgunaan BBM 1 kasus.

“Sementara kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak 28 kasus, penyelesaian 22 kasus, persentase penyelesaian kasus 78 persen,” terangnya.

Jenis kejahatan yang masih kerap terjadi yakni kejahatan konfesional, karena objek korban gampang ditemukan dengan banyak faktor.

Polres OKU Timur terus meningkatkan kerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Polres OKU Timur mendapat predikat bebas korupsi. Sebagai bentuk kerja Polres OKU Timur yang semakin baik," imbuhnya.

Share

Ads