loader

Rampas Hp dan Pukul Korban Pakai Gear Motor, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolsek SU II AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu M Uzir, mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu (27/6/2021) sekira pukul 13.00 WIB disaat korban MV (15) sedang berada di teras depan rumah Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Pelaku langsung mengayunkan gear motor yang diikat tali kearah kepala korban satu kali. Akibatnya kepala korban mengeluarkan darah, lalu pelaku mengambil Hp yang korban pegang dan mengayunkan kembali gear motor kearah tubuh korban yang mengenai sebelah kiri, dan saat akan ketiga kalinya diayunkan korban langsung melarikan diri. 

"Benar pelakunya sudah ditangkap, modusnya dengan memukul korban menggunakan gear sepeda motor yang sudah ditambah tali sepanjang 2 meter, lalu Handphone korban diambilnya," kata Handryanto, Rabu (30/6/2021) usai rilis di Mapolsek SU II Palembang.

Masih kata Handryanto, korban sendiri mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul, "Pengakuan pelaku baru satu kali melakukan aksi Curas. Untuk Pasal akan diterapkan 365 KUHP," ujarnya.

Sementara, pelaku Boyek, mengatakan, dirinya kesal kepada orang tua korban karena pernah ribut masalah pembayaran air ledeng. "Saya dikejar pakai parang. Makanya saya lampiaskan dengan anaknya, sekaligus melarikan Hp miliknya," kata buruh ini.

"Rencananya hendak diual Hp lalu kabur ke jalur, saya menyesal pak tetapi karena kesal sama bapaknya saat saya mau cari melihat anaknya di depan rumah, makanya saya langsung serang," ungkapnya. 

Share

Ads