loader

Perkosa Pelajar di Kebun Karet, Petani di Musi Rawas Ini Ditangkap Polisi

Foto
Sudarmono warga Musi Rawas menjalani pemeriksaan setelah ditangkap kasus pemerkosaan. (Foto: Ist)

MURA, GLOBALPLANET - Sudarmono warga Dusun III Desa Babat, Kecamatan  STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur.

Akibat perbuatan pelaku, korban PA yang diketahui berstatus pelajar mengalami trauma. 

Pelaku ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Mura pada Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.  Penangkapan berdasar LP/B - 112 /XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel/ tanggal 12 November 2021.
 
"Korban alami trauma atas kejadian itu," kata Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (14/11/2021).


Peristiwa itu terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka melakukan aksi bejatnya di kebun milik warga di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. 

"Pelaku memaksa korban dan membekap mulut korban, lalu membawa ke kebun untuk melakukan perbuatan persetubuhan anak dibawah umur," katanya.
 
Tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan kepada orang lain. Namun korban memberitahukan kepada orang tuanya. Atas kejadian itu, keluarga korban tidak senang dan membuat laporan polisi.

Share

Ads