loader

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal dengan Modus Nagih Utang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Daryanto alias Yanto (46) dan Apriadi (30), tak berkutik ditangkap anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Keduanya ditangkap setelah melakukan begal dengan modus pura-pura nagih utang. 

Keduanya membegal korban Eko Mardona (36) pada 26 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Lr Cimerdak Museum Bala Putra Dewa Kecamatan, Sukarami Palembang. 

"Anggota kami berhasil menangkap tersangka curanmor dengan modus menggunakan senjata tajam. Kemudian langsung menodongkan senjata ke korban meminta Kendaraan korbanya," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christopher S Panjahitan, Jumat (3/12/21).

Tersangka ada dua orang dan memiliki tugasnya masing-masing, ada yang membawa kendaraan dan satu orang lagi bertugas mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai. Setelah mengancam keduanya berhasil menguasai kendaraan dimiliki korban.

Share

Ads