loader

Pemasok Narkoba di Palembang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Berbintang 

Foto
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra saat merilis tangkapan Narkotika seberat 5 kg di Mapolrestabes Palembang. (A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran narkoba, dengan menangkap dua orang pemasok besar narkoba jenis Sabu yang berasal dari Riau.

Tersangka M Wahyu Romadon (29) dan Bayu Prabowo (29), kedua warga Jalan PSI Kenayan, RT 4, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, ditangkap Anggota Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat sedang menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersangka M Wahyu Romadon, Jumat (3/12/2021) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan OPI Raya, Lorong Kalimantan 3, Kelurahan Jakabaring, Palembang. 

Share

Ads