loader

Aksinya Mencuri Motor Terekam CCTV dan Viral, Adi Ditangkap Polisi

Foto
Pencuri motor di minimarket yang viral di medsos sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Viral di medsos aksi pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, persis diparkiran sebuah minimarket samping SPBU Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang. 

Pelaku  Adi Saputra Alias Adi (25) berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB berada tidak jauh dari rumahnya di Desa Talang Andong, RT 014, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.

"Tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang ada di parkiran sebuah minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jakabaring, motor yang di curi tersangka Honda CBR warna Hitam nopol BE 5024 QQ milik korban Allan (27) yang sedang berbelanja didalam minimarket tersebut," ujar Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Selasa (7/12/2021). 

Lanjutnya, motor korban dalam kondisi terkunci stang saja dan tidak dipasang kunci pengaman tambahan. "Sekitar 10 menit korban berbelanja didalam minimarket dan keluar melihat motornya sudah tidak ada lagi, aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket, usai kejadian korban melapor ke Polsek SU I," jelasnya.

Share

Ads