loader

Pria Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur yang Dikenal dari Medsos

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Nasron SH berhasil mengamankan Rahmat Adi Saputra (20), yang merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Berawal pada hari Senin (6/12), Kapolsek mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa persetubuhan anak di bawah umur.

“Lalu, Kapolsek bersama tim langsung bergerak menuju lokasi rumah diduga pelaku di Dusun Cempedak Desa Muara Burnai 2 Lempuing Jaya OKI,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Rabu (8/12/2021) siang.

Kata dia lagi, setiba di lokasi, Kapolsek bersama tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumahnya.

“Kemudian dilakukan introgasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun, pelajar asal Kabupaten OKU Timur,” terang dia.

Menurut pengakuan pelaku, berawal dari perkenalan melalui media Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya. Setelah korban datang, kemudian diajak pelaku masuk kamar.

Di dalam kamar, korban diajak pelaku menonton video porno. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti pakaian yang dipakai korban saat kejadian, diamankan di Polsek Lempuing Jaya guna penyidikan selanjutnya,” pungkas dia.

Share

Ads