loader

Dua Pekerja Pabrik Kerupuk Palembang Ditangkap karena Mencuri Kabel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dua pekerja di pabrik kerupuk di Soak Simpur, Sukajaya Palembang ditangkap polisi karena mencuri kabel. Keduanya, Kusmiyadi (23) warga Dusun I, Desa Tunas Jaya, Kelurahan Tunas Jaya,  Kecamatan Pemaca, Kabupaten OKU Selatan dan Vido Riyadi (23) warga Desa Talang Kebang, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin.

Keduanya ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (7/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 00.05 WIB di Jalan Soak Simpur, Lorong Gotong Royong, di Pabrik Kerupuk Ampera 89, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Korban Saryanto (40) melaporkan kejadian SPKT Polrestabes Palembang, setelah melihat CCTV terdapat kedua tersangka sedang mengambil tembaga. "Dengan kerugian Rp 5 juta atas kejadian ini langsung saya membuat laporan polisi," kata korban saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Share

Ads