loader

Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi yang Menyamar

Foto
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: A Teddy KN).

Tersangka juga merupakan residivis dan pemain lama dalam bisnis haram narkoba. "Tersangka ini pernah masuk penjara dalam kasus 362 KUHP," katanya.

Sementara, tersangka Hendra saat ditemui mengaku sudah 3 bulan menjalankan perbuatannya sebagai kurir narkoba. "Saya diupah sebesar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk mengantar kan Sabu, tujuannya diantarkan kerumah saja nanti ada orang lain yang mengambilnya," ujarnya. 

Share

Ads