loader

Saat Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Sembunyi di Atas Plafon 

Foto

EMPAt LAWANg, GLOBALPLANET - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Alvin (22) warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, ditangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang dan Polsek Muara Pinang, di rumahnya Selasa (7/12/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Aksi Curanmor dilakukan tersangka pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB disaat korban LN (14) sedang mengendarai motornya Honda Beat ketika melintas di desa Tanjung Tawang korban dipanggil oleh Miki Mei Diansyah dan lalu korban menghentikan motornya.

Disaat itulah, tersangka meminta tolong korban untuk diantarkan ke rumah temannya di Desa Tanjung Tawang. Lalu setibanya di sebuah Gang kecil, korban dan tersangka turun dari motor. Kesempatan ini digunakan tersangka mengambil motor korban dan langsung membawa kabur motor korban. Kejadian ini dilaporkan korban Ke Polsek Muara Pinang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin membenarkan telah menangkap pelaku dalam perkara Pasal 363 KUHP pencurian sepeda motor. 

Share

Ads