loader

Saat Ditangkap Polisi, DPO Curanmor Sembunyi di Atas Plafon 

Foto

"Benar pelaku sudah ditangkap dirumahnya, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Empat Lawang membackup Polsek Muara Pinang melakukan penangkapan," kata AKP M Tohirin.

AKP M Tohirin menjelaskan, setelah menerima adanya laporan dari korban pencurian, Anggota Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan dan Lidik. Hasilnya mendapatkan informasi pelaku berada dirumah.

"Kita langsung melakukan penggerebekan dirumahnya, tersangka ini sempat bersembunyi diatas plafon. Namun akhirnya berhasil diketahui dan langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.

Selain tersangka juga ikut diamankan barang bukti (BB) 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna Bir, 1 Bundel BPKB, 1 Lembar STNK. "Atas ulahnya tersangka terancam kurungan penjara diatas 5 tahun," tutupnya.

Share

Ads