loader

Begal yang Pura-Pura Menjadi Orang Baik Ditembak, Pelaku Ternyata Residivis

Foto

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing dan Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian membenarkan sudah berhasil mengamankan otak dari pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jakabaring.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap otak pelaku pencurian, dan dua temannya masih dalam pengejaran yang sudah diketahui identitasnya," ujar Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis (13/1/2022).

Tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka Badawi ketika ditemui mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi begal bersama dua temannya dan berhasil mengambil motor korban. "Benar pak, motor curian kami jual dibantu teman yang jual. Uangnya kami bagi, dan sudah habis untuk poya - poya," ujar residivis yang pernah ditembak sebelumnya. 

Share

Ads