loader

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Palembang, 4 Orang Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Empat orang kaki tangan bandar judi online berhasil dibongkar Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Keempat tersangka yakni MI (28) SS (27) MA (24) dan AR (28) ditangkap di lokasi berbeda-beda  Selasa (11/1/22).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, barang bukti berhasil diamankan yakni enam unit laptop, handphone dan uang tunai jutaan rupiah serta satu buah kartu ATM milik salah satu tersangka yang diamankan.

“Kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti laptop dan handphone serta uang tunai,” katanya, Kamis (13/1/22).

Share

Ads