loader

Polrestabes Palembang Gelar Rekontruksi Duel Maut karena Utang Piutang

Foto
Adegan rekonstruksi saat pelaku membacok korban hingga akhirnya korban meninggal dunia. (foto: A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Guna melengkapi berkas perkara pembunuhan, Penyidik Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Reka ulang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang.

Dalam rekonstruksi yang digelar menghadirkan saksi-saksi hingga pelaku pembunuhan M Ridho Yoda Dayona (28) dan korban M Husni (36) yang diperagakan orang lain.

Kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada hari Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan bahwa untuk mengetahui kronologi hingga perlengkapan berkas pihaknya menggelar rekonstruksi yang melibatkan langsung pelaku pembunuhan. 

Share

Ads