loader

3 dari 6 Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Gurita

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tiga dari enam orang  tersangka pengeroyokan yang terjadi pada sabtu malam minggu (15/1/2022) sekitar pikul 23. 30 wib, berhasil diamankan tim  gurita reskrim Polres Prabumulih. 

Tiga tersangka yakni, Andra Pebrian P (14) warga kecamatan Prabumulih Timur, Hikma Haikal (15) kelurahan Prabujaya, dan  Kelvin Putra P (15) warga Kecamatan Cambai Prabumulih, ketiga masih menyandang status pelajar.  

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jalili SH MSI ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/1/2022) membenarkan prihal tersebut. " Iya tiga pelaku penganiayaan sudah kita amankan di Polres Prabumulih", ucapnya. 

Kejadian pada sabtu malam minggu, di jalan Surip depan masjid Al Hikmah Pasar II Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih Sumatera selatan.

Diceritakan pria berkumis tipis ini, saat itu Randika (15) korban penganiayaan sedang mengendarai sepeda motor bersama dua rekannya, kemudian berpapasan dengan pelaku dan langsung menyetop korban.  

Tidak sebatas itu saja, pelaku langsung memukul korban dengan mengunakan  kayu dan serok sampah, waktu kejadian pelaku berjumlah enam orang. Sehingga korban mengalami luka lecet bagian kepala dan lengan. 

"Dari kejadian tersebut, korban mengalami pusing. Dan korbanpun melaporkan pelaku  kepolres Prabumulih," jelas kasat reskrim.

"Untuk ketiga tersangka penganiayaan terhadap anak kita kenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002," tutupnya.  

Share

Ads