loader

Bawa 14 Kg Ganja, 2 Orang Asal Yogyakarta Ditangkap Polda Sumsel, Nagkuhnya Jurnalistik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua pemuda asal Yogyakarta yang membawa 14 kilogram lebih ganja kering dari Aceh. Keduanya adalah Carolus Krisna Putra Pratama dan Bima Satria Putra mereka ditangkap di Jalan Palembang Betung, Banyuasin saat istirahat makan disalah satu ful bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada Desember 2021 lalu.

Mirisnya kedua tersangka Carolus Krisna Putra Pratama dan Bima Satria Putra merupakan pemerhati ganja di kota Yogyakarta. Tersangka Bima juga seorang jurnalis dan penulis salah satu komunitas di Yogyakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SH mengatakan ungkap kasus ganja seberat 14 kilogram lebih yang dilakukan pihaknya adalah kasus menonjol karena kedua pelakunya merupakan pemuda pemerhati ganja di Yogyakarta. Bahkan tersangka Bima juga diketahui seorang jurnalis salah satu media online di Yogyakarta.

“Keduanya datang langsung dari Yogyakarta ke Aceh untuk mendapatkan ganja. Ganja itu dibawa ke Yogyakarta melalui jalur darat dengan menumpang mobil antar kota antar provinsi. Belum sampai di Yogyakarta mereka kami sergap,”kata Heri saat pres rilis tersangka dan barang bukti Jumat (21/1/2022).

Dikatakan Heri, kedua tersangka disergap saat istirahat makan di salah satu pool bus Jalan Palembang Betung, Banyuasin. Kedua tersangka diduga baru saja menghisap daun ganja hal ini diketahui saat keduanya merasa gugup saat ditangkap.

Share

Ads