loader

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu 1,8 Kg Kiriman dari Riau

Foto
Pers rilis Pengungkapan peredaran Narkoba jenis Sabu oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (Foto: Ahmad Teddy Kusuma Negara).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdalih butuh uang untuk anak yang akan masuk kuliah, Alek Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, nekat menjadi kurir atau pengantarkan narkotika jenis Sabu - Sabu yang diambil dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau menuju ke Palembang. 

Namun aksinya tercium anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang berhasil menangkapnya saat baru mengambil Sabu dengan berat sekitar 1,8 kilogram dari Pekanbaru dan baru saja turun dari mobil bus, Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 04.30 WIB di depan Pool Bus PT Rapi, dipinggir Jalan Tanjung Siapi-api, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dari dalam tas jinjing warna coklat yang dibawanya, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 1 bungkus plastik teh guanyinwang warna hijau berisikan Sabu dengan berat bruto 1,014 gram, 1 bungkus plastik teh guanyinwang warna kuning berisikan Sabu dengan berat bruto 798 gram, 1 unit Handphone merek Xiaomi, 1 kantong plastik warna hitam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu, yang beratnya kurang lebih hampir 2 kilogram.

"Sabu didapatkan dari seorang inisial AG yang ada di kawasan Sukarami, Palembang. Tersangka sendiri kurang lebih 2 tahun sudah mengedarkan narkoba, dari hasil penyelidikan sudah empat kali membawa narkoba yang berasal dari Riau menuju Palembang," katanya saat pers rilis di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (24/1/2022) pagi.

Share

Ads