loader

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu 1,8 Kg Kiriman dari Riau

Foto
Pers rilis Pengungkapan peredaran Narkoba jenis Sabu oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang. (Foto: Ahmad Teddy Kusuma Negara).

Lebih jauh Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan tersangka sendiri termasuk kedalam jaringan narkoba lintas antar provinsi. "Termasuk jaringan nasional, Sabu ini sendiri akan di sebarkan atau diedarkan di wilayah seluruh Kota Palembang," ujarnya.

Masih katanya, tersangka sendiri merupakan salah satu target operasi kita, dan bertempat tinggal disalah satu tempat kita duga kampung narkoba. "Ini salah satu target dari Kapolda Sumsel untuk membuat kampung tangguh anti narkoba atau bebas narkoba, dan itu ada di kawasan 9 Ilir dan Tangga Buntung, kota Palembang," jelasnya.

Sementara, tersangka Alek Gunadi mengaku menjadi kurir narkoba dan sudah 2 kali mengambil Sabu dari Riau, "Pertama kali berhasil dan di upah sebesar Rp 10 juta, dan ini yang kedua kalinya keburu di tangkap polisi saat baru turun dari bus. Rencananya akan di upah sebesar Rp 20 juta jika berhasil," kata bapak dua anak ini.

Lanjutnya, terpaksa menjadi kurir narkoba karena faktor ekonomi. "Perlu uang kak, karena anak saya tahun ini akan masuk kuliah, jadi terpaksa menjadi kurir narkoba," akunya. 

Share

Ads