loader

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Asal Aceh

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan dua kurir narkoba dengan barang bukti 1.018 gram sabu dengan dibungkus Teh Cina . Barang haram tersebut diamankan dari dua orang pelaku asal Aceh yakni Baihaki (46) dan Taufik (35). 

Kedua pelaku membawa sabu dari Aceh ke Palembang dengan menggunakan mini bus Toyota Innova BK 1686 OM yang disimpan di laci dashboard untuk mengelabui Polisi. Rencananya Sabu tersebut akan disebarkan di wilayah Palembang dan yang memesan merupakan jaringan Gandus, Palembang. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan kedua pelaku merupakan jaringan baru asal Aceh. Keduanya ditangkap di kawasan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba). 

" Polda Sumsel tidak henti - hentinya memberantas narkoba. Dimana sebelumnya juga pernah menangkap sabu seberat 1 kg," katanya. 

Share

Ads