loader

BNNP Sumsel Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Palembang-Babel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bermula dari laporan masyarakat adanya peredaran Narkotika dari bandar di daerah Kenten dan sekitarnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel langsung melakukan penyelidikan. 

BNNP Sumsel akhirnya melakukan penggerebekan di rumah yang ada di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3, Kelurahan Sako, Palembang, dan menemukan barang bukti (BB) berupa 7,5 kilogram sabu - sabu dan 50 ribu butir ekstasi.

Serta mengamankan dua orang pengedar Narkoba di wilayah Sako, Palembang. BB ditemukan ekstasi warna kuning 50 ribu butir disembunyikan di atas lemari pakaian yang sudah dimodifikasi di dalam kamar tengah, sementara Sabu 7,5 kg ditemukan di atas lemari pakaian yang sudah di modifikasi berada di dalam kamar depan. 

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi mengatakan penggerebekan terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati, Kelurahan Sako. Dan dua orang diamankan yakni inisial RM dan M secara terpisah. 

"Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim BNNP Sumsel kami menemukan barang bukti yang disimpan di atas lemari yang sudah dimodifikasi. Tersangka inisial RM yang bertugas menjaga lokasi tersebut dan menjalankan transaksi Narkoba di sana atas perintah M," jelas Brigjen Pol Joko, Senin (14/3/2022). 

Masih katanya, BNNP Sumsel juga melakukan pengembangan dan turut menangkap tersangka M di Tanjung Ratu, Bangka Belitung. "Kami dibantu BNNP Bangka Belitung menangkap M, dia yang mengendalikan transaksi Narkoba di TKP," ungkapnya.

Share

Ads