loader

BNNP Sumsel Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Jaringan Palembang-Babel

Foto

Berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada BNNP, rumah tersebut digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah 6 kali transaksi Narkoba terjadi. 

"Masyarakat sekitar curiga dengan aktifitas rumah tersebut. Akhirnya berkat adanya laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan membekuk penjaganya RM yang bertugas mengeluarkan dan menerima barang atas perintah M," katanya.  

Selama dua bulan terakhir sudah 35 ribu ekstasi dan sembilan kilogram Sabu yang di edarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya, kita juga mengamankan sejumlah BB berupa 5 unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit Mobil Toyota Rush," pungkasnya. 

Share

Ads