loader

Belum 1X24 Jam, 3 Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polres Empat Lawang 

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama Unit Reskrim Polsek Muara Pinang menangkap tiga pelaku pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan, yang dijemput ditempat persembunyian di daerah di Kota Pagar Alam, salah satunya di RSUD Basemah, Pagar Alam, Rabu (15/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Ketiga pelaku ditangkap 1X24 jam setelah melakukan aksinya yakni Vigo Ardiansyah (19), DK (17) dan Nando (19) ketiganya warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumsel. 

Peristiwa pengeroyokan terhadap kedua korban, dimana satu korban atas nama AP alias Rian meninggal dunia, dan korban Yuliansah (21) warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang mengalami luka tusuk, terjadi Rabu (15/6/2022) sekira pukul 18.10 WIB di Jalan Lintas Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin membenarkan pihaknya sudah mengamankan 3 pelaku yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

"Saat kejadian kedua korban bersama tiga saksi baru pulang dari menonton orgen tunggal, dari desa Tanjung Tawang hendak pulang ke Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, dengan mengendarai sepeda motor. Lalu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihentikan oleh tiga pelaku yang berboncengan tiga satu motor," jelas AKP Tohirin.

Lanjut AKP Tohirin kemudian salah satu pelaku bertanya ada yang namanya David, dan dijawab saksi tidak ada. Lalu terjadi perdebatan dan keributan, lalu korban AP (meninggal) ditusuk pada bagian dada sebelah kiri, dan korban Yuliansah terkena tusukan dibagian perut. 

"Usai menusuk korban lalu pelaku melarikan diri, sementara kedua korban langsung dibawa saksi ke Puskesmas Muara Pinang, dan dinyatakan meninggal dunia, sedangkan korban Yuliansah langsung dirujuk ke RSUD Empat Lawang dan anggota Polsek Muara Pinang sudah mendatangi Puskesmas saat kejadian melihat kedua korban pukul 18.30 WIB," ungkap AKP Tohirin.

Kronologis penangkapan, sambung AKP Tohirin bahwa berdasarkan informasi masyarakat bahwa salah satu pelaku yang mengalami luka dibagian leher sebelah kiri dan bagian pipi pergi berobat ke RSUD Basemah Pagar Alam.

"Lalu saya koordinasi dengan anggota Polsek Muara Pinang, dengan dipimpin Kapolsek AKP A Hidayat dan Unit Pidum Kanit Ipda Ulta Dianto langsung menjemput pelaku di IGD bernama Vigo. Dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang," katanya.

Lebih jauh dikatakannya, setelah berhasil menangkap satu pelaku setelah dikembangkan diketahui keberadaan kedua pelaku DK dan Nando tepat Kamis (16/6/2022) sekira pukul 02.16 WIB Sat Reskrim Polres Empat Lawang bersama dan Unit Reskrim Polsek Muara Pinang kembali melakukan penggerebekan.

"Kedua pelaku ditangkap ditempat persembunyian nya di Kota Pagar Alam dan tanpa perlawanan mereka juga langsung di bawa ke Polres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Share

Ads