loader

Berantas Narkoba, Polres OKI Ungkap Kasus 2 Kilogram Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Prestasi yang luar biasa ditorehkan Polres OKI. Dalam dua hari terakhir Polres OKI mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar. 

Terbaru Polres OKI mengungkap peredaran narkoba jenie sabu dengan barang bukti 2.030 gram sabu. Sebelumnya juga berhasil diungkap dan diamankan sabu 1.050 gram.

Sabu sebera 2.030 gram itu diamankan dari penangkapan dua tersangka bernama Guber Gunawan Bin M. Tohir, dan M. Ridho Hambali. Keduanya warga Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Kayu Agung. 

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, sabu dalam jumlah banyak tersebut diperoleh dalam penangkapan di SPBU desa Mulya Guna Kecamatan Teluk Gelam. Polisi yang melakukan penyemaran menangkap kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Musalah SPBU. 

"Salah satu pelaku membawa kardus dan isinya narkoba," ujarnya, Rabu (22/6). 

Share

Ads