loader

Diupah Rp 700 Ribu, Sapira Dititipi Koper Berisi Ganja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dari hasil ungkap kasus narkoba selama dua terkahir oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel. Dari 14 orang tersangka yang diamankan ternyata salah satu diantaranya merupakan wanita.

Wanita tersebut bernama Saparia alias Ria (40) yang ditangkap kawasan loket bus ALS Sumatera Selatan. Dengan barang bukti Ganja 18.500 kg yang disimpannya di Koper, pada 4 Juli 2022 lalu. 

"Dari 14 orang tersangka satu wanita juga turut kita amankan yang membawa ganja dengan berat 18.500 kg," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari usai memusnahkan barang bukti sabu dan ganja pada Rabu (10/8/22).

Dalam pengungkapan kasus tersebut tersangka ini mendapatkan barang haram tersebut didapat dari temannya berasal daerah Mandalilng Natal Sumatera Selatan. Ganja tersebut di simpan didalam koper lalu akan di edarkan ke Palembang. 

"Setelah mendapatkan informasi masyarakat akan ada teransaksi, anggota pun langsung merapat ke lokasi. Tersangka pun kita tangkap di loket bus yang ada do sumsel," ujarnya. 

Sementara pengakuan Tersangka, kalau dirinya hanya dititipi oleh teman dari Mendailing Natal. Barang tersebut di dalam koper kemudian langsung menitipkan barang tersebut yang ia tidak tau sama sekali apa isinya. 

"Tidak tau sama sekali kalau isinya ganja dalam koper itu, kalau menurut temanya saya isinya gula aren. Kemudian dia memberi uang Rp. 700 ribu rupiah," tandasnya.

Dimana sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Hasil ungkap kasus selama dua bulan terkahir 2022 dari 9 laporan polisi 14 tersangka berhasil diringkus.

"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan narkoba dari 9 laporan polisi selama ungkap kasus dua bulan," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari. Pada Rabu (10/8/22).

Adapun barang bukti yang di musnahkan sabu seberat 1.856 kg dengan cara di blender dan ganja seberat  18.500 kg musnahkan dengan cara di bakar. Dari 14 orang tersangka pengendara dan pembeli yang berhasil ditangkap polisi. 

"Dari 14 orang tersangka ditangkap yang akan mengendarkan sabu dan ganja di Sumsel," ungakapnya. 

Djoko menambahkan, dari hasil tangkapan dua bulan barang bukti kita musnahkan. Setidaknya 30.390 jiwa anak bangsa yang berhasil disalamatkan. 

Share

Ads