loader

Residivis Membobol Rumah Makan Didor Unit Ranmor Polrestabes Palembang 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap tersangka Tedy Kumara (31) warga Gandus, Palembang ditempat persembunyian, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Residivis ink melakukan aksi pembobolan di Rumah Makan Soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang pada (27/9/2022) sekira pukul 07.00 WIB. 

Melihat keberadaan tersangka, Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa melakukan penangkapan, Namun tersangka bukannya menyerahkan diri malah melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga diberikan tindakan terukur.

Usai di berikan perawatan di Rumah Sakit, tersangka langsung dibawa Tim Beguyur Bae ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan kembali merasakan dinginnya jeruji besi.

"Ya kak, Saya membobol rumah makan itu menggunakan obeng dari pintu belakang dan mengambil handphone merek Vivo Y12 yang ada diatas mesin kasir," kata tersangka kepada wartawan, Kamis (29/9).

Lanjut tersangka, bahwa uang hasil pencurian dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Barang curian saya jual dan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja kak," ungkapnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa tersangka sudah ditangkap atas laporan korban Dahu Suhadi terkait pembobolan rumah makan soto Abah Opah.

"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dan telah keluar masuk penjara, terhitung sudah yang ke empat kalinya ini ditangkap dan masuk penjara, terakhir laporan dari korban ini," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Lanjut Kompol Tri Wahyudi, Atas ulahnya tersangka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara, "Selain tersangka juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah obeng yang digunakan pelaku dalam aksi pembobolan," pungkasnya. 

Share

Ads