loader

Mahasiswa Diduga Dianiaya, Dituduh Membocorkan Rahasia Internal Organisasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mahasiswa semester tiga salah satu Universitas Negeri di Palembang berinisial AR (19) diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan puluhan orang. Kejadian ini diduga adanya kesalahpahaman dalam sebuah organisasi di kegiatan Diksar Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang beberapa waktu lalu.

Diketahui korban warga Jalan Meritai, Kabupaten Banyuasin, tersebut mengalami luka lebam di bagian mata, bibir bengkak, kedua tangan biru akibat di pukul seniornya yang merupakan sesama panitia.

Kapolsek Gandus, Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard membenarkan adanya kejadian tersebut. "Benar adanya kejadian itu, dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orang tua dan kakak korban ZL (21) serta panitia," katanya. 

Lanjutnya, kejadian ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka. Sehingga terjadilah aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.

 "Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia setempat," ujarnya.

Kakak kandung korban, ZL mengatakan  bahwa adiknya mahasiswa semester tiga Jurusan Ilmu Perpustakaan melakukan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka. 

"Dalam kegiatan ini adik saya sebagai panitia konsumsi dalam Diksar tersebut, namun adik saya dituduh membocorkan rahasia internal. Dimana panitia melakukan pungli berupa meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," jelasnya.

Masih katanya, Awalnya menyangka cuma adanya kekerasan fisik saja dan akan melakukan damai, namun setelah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring didapatkan lebih dari kekerasan fisik.

"Adik saya masuk rumah sakit kemarin (Minggu) sekira pukul 12.30 WIB, dan setelah dilakukan visum kita mendapati adanya kekerasan melebihi kekerasan fisik dan dia baru mau cerita kepada kami," ungkapnya.

Lanjutnya, untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Kalau seperti ini kita akan menempuh jalur hukum, kita harapkan orang yang melakukan ini bertanggung jawab, khususnya pihak Universitas juga ikut bertanggung jawab karena memberikan izin dan mengetahui kegiatan," tutupnya. 

Share

Ads