loader

Edarkan Pil Ekstasi di Prabumulih, Warga Asal Muara Kuang OI Ditangkap

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Satresnarkoba Polres Prabumulihe berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis ekstasi. Polisi mengamankan 16 butir pil ekstasi di Kota Prabumulih.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir inisial "NK" (23). Tersangka diamankan Tem Silent Wolf didepan  alfamart Jalan Sudirman Kelurahan Cambai Kota Prabumulih pada Jumat 30 September 2022 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari lalu.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH dan Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH saat pers release Senin (3/10/2022) mengatakan ini merupakan hasil lidik Satres Narkoba dilapangan dan telah mengamankan pelaku serta Barang Bukti (BB).

“Pelaku inisial "NK" bersama 16 butir ineks didalam mobilnya, sudah kita aman dan sita. Tersangka terus kita proses dan kasusnya masih kita kembangkan,” ungkap Kapolres.

Ungkapnya, tersangka merupakan pengedar  dan ini sudah menjadi komitmen kita bersama untuk merantas peredaran narkoba jenis jenis apapun di Kota Prabumulih.

"Dari hasil introgasi, NK sudah dua kali membawa ineks ke Prabumulih, pertama sebanyak 15 butir, dan kedua 16 butir, dan pada yang kedua ini tim kita berhasil meringkusnya,” terang  Kapolres mantan Muko-Muko ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka NK kita jerat Pasal  114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkoba dan Phsikotropika.

“Ancamannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp 10 miliar",  tutupnya.

Ditempat yang sama saat diwawancara awak media, pelaku NK mengaku menyesal. Dia tergiur keuntungan besar dari berjualan ineks ini. Satu butir diambil harganya Rp 270 ribu dan dijual Rp 360 ribu.

“Perbutir untungnya 80 ribu, ini kedua kalinya ambil ineks dari palembang untuk diedarkan di Prabumulih.  Perjalanan pertama mulus tak ada kendala, dan yang kedua apes bagi saya karena tertangkap, dan mau tak mau harus menjalani hukuman jelas Pria yang punya anak satu ini sambil tertunduk lesu.

Share

Ads