loader

3 Pelaku Penimbun Minyak Solar Subsidi Lintas Kabupaten Diamankan Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aparat kepolisian daerah Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap tiga orang tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi lintas Kabupaten.

Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Menggerebek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersumsidi sebanyak 7 ton di dua lokasi berbeda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Direktur Ditrrskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramahany, mengungkap berhasil mengungkap kasus penimbunan minyak solar subsidi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Dimana mobil yang digunakan oleh para tersangka turut kita amankan.

Modus tiga orang tersangka ini dengan cara mengisi bahan bakar minyak solar di spbu berulang kali, dengan mengganti plat polisi. Kemudian anggota mengikuti mobil kawanan ini menyetop di salah satu rumah menimbun minyak teraebut.

"Jadi anggota sudah mengikuti mereka dari mengisi dan menganti plat polisi sampai mengikuti para tersangka menimbun disalah satu rumah,"kata Barly Rabu (5/10/22).

Lanjut Barly,dari ketiga tersangkan yang kita ringkus ini memiliki peran masing-masing dan dua lokasi berbeda lintas Kabupaten. Satu daerah Lintas Prabumulih Desa Dalam dan Desa Talang Taling Muara Enim.

"Dari hasil ini kami meyita barang bukti satu buah mobil truk yang digunakan para tersangka untuk melakukan penimbunan minyak solar solar subsidi," tandasnya.

Share

Ads