loader

Lima Komplotan Bobol Rumah Kosong Diringkus Opsnal Pidum Dan Tekab 134 Polrestabes Palembang 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Lima orang komplotan pencurian bobol rumah kosong diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Mereka yakni Andi (24) warga Jalan Kemang Manis, Yanto (30) warga Jalan Sempayo, Muhammad Ishak (40) warga Jalan Lunjuk Jaya, Eko Seprianto (30) warga Jalan Padang Selaso, dan Hendri Wibowo (36) warga Jalan Lunjuk Jaya, Palembang.

Komplotan ini beraksi terpisah saat menjalankan aksinya, tersangka Ishak, Eko dan Hendri melancarkan aksinya di rumah kosong di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, hari Senin (30/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Dengan Korban yakni Arsiyanti (43) warga Jalan Kancil Putih, Palembang. Mereka berhasil menggondol terali jendela, tedmon, satu set meja makan, etalase, mesin air, dan empat daun pintu, membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.

Terpisah dua tersangka lainnya Andi dan Yanto telah menggasak ruko yang baru dibangun di Jalan Padang Selasa, Kecamatan IB II, Palembang, 16 Januari 2023. Dari lokasi ini mereka mencuri Semen 100 sak dan 300 kotak Keramik Granit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya mengamankan lima tersangka pencurian dan satu penadah barang hasil curian.

"Mereka ini sudah melakukan bongkar rumah ada dua rumah ditempat terpisah, satu rumah kosong yang ditinggal selama satu bulan dan satunya rumah yang baru dibangun," ujarnya saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Kamis (23/2/2023) siang.

Lanjutnya, menjelaskan lima tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Sedangkan satunya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang barang hasil kejahatan.

"Baru ada dua laporan polisi yang kita terima, nanti akan terus kita lakukan pengembangan. Modus mereka ini mengambilnya secara bertahap hingga para korban mengalami kerugian puluhan juta," tutupnya.

Sementara itu, tersangka Eko mengakui telah melakukan pembobolan rumah dan ruko di dua TKP berbeda. "Saya ikut dalam aksi pembobolan itu, kemudian kami jual dan bagi rata. Uangnya sendiri dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Share

Ads