loader

Pemilik Panti Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Palembang 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kasus penganiayaan di Panti Asuhan yang viral di Palembang terus bergulir. Pelaku berinisial MH alias D yang terlihat dalam video viral memaki dan memukul korban, telah ditetapkan menjadi tersangka ditahan di Polrestabes Palembang. 

"Sebanyak 24 orang saksi diperiksa, yang berasal dari anak - anak panti asuhan dan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan saksi kemudian adanya bukti petunjuk yaitu dari rekaman video membenarkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik yayasan dengan inisial MH alias D," jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di depan Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (27/2/2023).

Selain sebagai pemilik panti asuhan, tersangka juga sebagai salah seorang guru di yayasan tersebut. "Hasil penyidikan didapatkan perlakukan kekerasan ini dilakukan baik secara verbal maupun non verbal. Untuk verbal dilakukan tersangka dengan memarah anak - anak di yayasan tersebut, sedangkan non verbal atau fisik yang dilakukan dengan menampar, memukul, terutama kepada korban inisial D yang dilakukan terakhir pada tanggal 15 Februari dan 20 Februari 2023," katanya. 

Saat ini MH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan kekerasan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2023. "Untuk motifnya karena pelaku melakukan dalam proses pembinaan terhadap anak - anak. Di mana anak tersebut ada yang malas, tidak disiplin, disitulah dia melakukan kekerasan terhadap anak yang melakukan kesalahan," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Palembang, tersangka ternyata positif HIV/AIDS. "Untuk tindaklanjutnya tentunya kita berkoordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kota Palembang. Untuk anak panti ini akan bekerjasama dinas sosial dan akan dikirim ke dinsos, untuk dilakukan perlindungan, menjamin kehidupannya dan proses lebih lanjut," tukasnya.

Polrestabes Palembang juga berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk melakukan tes kesehatan terhadap seluruh anak-anak di panti asuhan tersebut. "Adanya kekerasan seksual terhadap anak, saat ini kita sedang melakukan pendalaman dan belum ada kita temukan, masih menunggu pendalaman," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Disinggung tersangka mengalami gangguan kejiwaan, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa dari istri tersangka menyampaikan seperti itu, informasi tersebut silahkan dan berikan berdasarkan data, ada medical record nya.

"Kita akan melakukan kerjasama dan komunikasi dengan pihak rumah sakit Charitas Palembang tempat mereka melakukan pemeriksaan dan perawatan, nanti akan kita buktikan benar tidaknya. Tetapi intinya pada saat tersangka melakukan kekerasan dilihat dari rekaman video dan keterangan saksi - saksi di TKP, tersangka melakukan dalam keadaan sadar," katanya.
 

Share

Ads