loader

Selisih Paham Dengan Tetangga, Berujung Laporan Polisi 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Suparman (45) warga Jalan Ki Merogan, Lorong Banten, Kecamatan Kertapati, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan tetangganya, yang diduga melakukan penganiayaan.

Diceritakannya, peristiwa itu terjadi di Jalan Panca Usaha, tepatnya depan Masjid Istiqlal, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (1/3/2023) sekira pukul 07.00 WIB. "Akibatnya saya mengalami lecet dan bengkak di kaki sebelah kiri," katanya, Jumat (3/3).

Menurutnya, memang beberapa hari sebelum kejadian sempat cekcok mulut dengan terlapor R, "Beberapa waktu lalu itu saya sedang menyapu rumah, kemudian membuangnya keluar tidak sengaja termasuk ke rumah terlapor," jelasnya. 

Lalu, terlapor marah hingga melemparkan piring ke arah dalam rumah tidak hanya itu istri terlapor pun meneriaki ia maling. "Saat itu saya jawab untuk apa melakukan pencurian karena rumah kami pondasi batu, sedangkan terlapor kayu," ujarnya. 

Berawal permasalahan tersebut hingga terjadi selisih paham dengan terlapor dan di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi perkelahian. Dan korban mengalami luka lecet dan bengkak di kaki kiri.

"Saya tidak terima makanya saya melapor, saya harap laporan saya ditindak lanjuti," tukasnya. 

Sementara, laporan korban sendiri sudah diterima oleh piket Unit III SPKT Polrestabes Palembang dengan laporan polisi :  LP/B/471/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

 

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler