loader

Pihak ALTS Hotel Membenarkan Dua Karyawannya Alami Kekerasan Oleh Tamu 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perkara penganiayaan yang dialami dua karyawan ALTS Hotel, di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Minggu (12/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB tepatnya di ruang Resepsionis telah ditangani Polsek IT II, Palembang.

Polisi masih terus melengkapi berkas perkara penganiayaan, korban KO (34) dan TS (30), yang dilakukan pelaku PS (28).

Informasi dihimpun, Peristiwa penganiayaan terhadap kedua korban berawal saat melakukan check in kamar, dan hingga terjadi salah paham. Karena tidak terima, pelaku emosi dan menendang, serta mencakar korban di bagian leher.

"Ya laporannya telah diterima dan kini masih dalam tindak lanjut penyidik," ungkap Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadilah. 

Sementara, HR & GA ALTS Hotel, Kamelia Utami membenarkan adanya kejadian kekerasan yang menimpa karyawan hotel pada Minggu (12/3/2023).

"Kita membenarkan memang adanya kekerasan dari tamu yang datang ke hotel, terjadi kekerasan terhadap resepsionis dan dibagian security," katanya saat diwawancarai media ini, Senin (13/3).

Lanjut Lia, pihaknya sudah melaporkan kejadian ke Polisi sehingga proses ini akan di terus ke pihak berwajib. "Awalnya pelaku mau check in dan pelaku merasa sudah membooking lewat online travel agen tetapi setelah kita cek tidak ada nama yang bersangkutan, lalu di tawarkan personal dan yang bersangkutan bersedia tetapi tenyata alat transaksi pembayaran bersangkutan tidak bisa di proses," ungkapnya.

Sambungnya, saat itu pelaku ini meminta untuk menginap terlebih dahulu baru pembayaran nya terakhir. "Namun kita sesuai prosedur hotel harus membayar terlebih dahulu baru bisa menginap," jelasnya.

Untuk korban ada dua orang karyawan, dan mengalami luka cakar di bagian leher juga bekas tendangan dibagian paha. 

"Pelaku itu melempar karyawan dengan botol sanitazer dibagian kepala, Saat korban hendak keluar dia mencengkram leher dari belakang hingga luka gores, Selain itu, dia juga menendang paha korban hingga memar," tuturnya.

Masih kata Lia bahwa dari pihak hotel masih memberikan etika baik untuk berdamai. "Kita mau diajak berdamai asalkan pelaku mau meminta maaf, namun proses hukum nya tetap kita serahkan ke pihak kepolisian," tutupnya. 

Share

Ads