loader

Pengusaha Ditipu Rp3,1 Miliar Oleh Diduga Oknum Jaksa Kejati Jambi, Kasus Proyek Fiktif

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ditemani oleh kuasa hukumnya, Teguh (52) mendatangi Ditreskrimum Polda Sumsel. Kedatangannya untuk menayakan soal laporan kasus dugaan penipuan proyek fiktif dilakukan oleh oknum jaksa berinisial W bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi yang hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka .

Atas kejadian penipuan proyek fiktif pembangunan jaringan irigasi lematang Kota Pagar Alam Sumatra Selatan berjalan sejak 2021, sehingga korban pun mengalami kerugian senilai uang  Rp 3,1 miliar rupiah.

Teguh mengungkapkan, awalnya oknum jaksa membujuk korban dengan iming-iming keuntungan yang besar. Dengan bujukan tersebut ia pun mengikuti permintaan jaksa tersebut. 

Proyek yang ditawarkan adalah paket pekerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII dengan nama proyek pembangunan jaringan D. 1 lematang kota phase 2 total nilai Rp117 miliar. 

"Di mana kami beberapa kali melakukan pertemuan dengan oknum jaksa tersebut, untuk dia meyakinkan kalau proyek ini benar- benar ada. Sehingga saya percaya karena oknum jaksa," ujarnya. 

Selain itu oknum jaksa ini lebih meyakinkan kalau proyek benar- benar ada dan menjamin uang dirinya tidak hilang atau tertipu dalam kegiatan proyek. Bahkan yang lebih meyakinkan lagi bahwa proyek ini milik KSP staf khusus presiden.

"Setelah menanyakan perihal proyek tersebut saat ada pengumuman lPSE, saya melihat cek itu benar atau tidak link webset Kabupaten Muara Enim ternyata link benar. Saya pun yakin dengan kegiatan dan memberikan uang bersama teman saya kepada Agung Satria uang kes Rp 2 milyar dan Rp 1 milyar ke ibu Dalisa atas perintah oknum jaksa tersebut," bebernya. 

Singkat ceritanya lanjut Teguh ia sendiri mendatangi LPSE di Muara Enim ,lalu bertemu dengan pejabat disana kalau memang link resmi itu betul sampai saat ini masih ada masih di umumkan di LPSE namun penjabat tersebut tidak menjawab siapa yang memberikan pengumuman tersebut. 

"Jadi kedatangan saya ke sini untuk mengecek kegiatan yang fiktif ini dimana dokumen dokumen yang dilihatkan oleh sendikat ini palsu dan penipuan semua," ujarnya. 

"Harapan saya agar keadilan ditegakan dan meminta polisi segera menetapkan oknum kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka. Karena awalnya ia memberikan janji yang ternyata proyek foktif," Harapnya. 

Share

Ads