loader

RTRW Sumsel Direvisi, Sekda: Harus Tersusun Jelas Agar Bermanfaat bagi Masyarakat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sekretaris Daerah (Sekda)  Sumatera Selatan (Sumsel)  SA Supriono yang juga sebagai  Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel membuka secara resmi Rakor Penataan Ruang Daerah Sumsel Tahun 2022. 

Rakor  ini juga dibarengi dengan sosialisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Provinsi, yang melibatkan Dinas PU BMTR se Sumsel dan steakholder yang berkaitan dengan RTRW.

Sekda SA Supriono menegaskan RTRW di Sumsel harus tersusun dengan jelas, definitif, dan tegas lantaran RTRW merupakan hal yang penting dalam rencana pembangunan dan perizinan. 

"Tata ruang wilayah ini harus jelas karena ini merupakan satu hal yang penting dalam rencana pembangunan, ini harus definitif dan tegas sehingga nantinya ini akan membawa manfaat bagi semua pihak," kata Supriono.

Menurutnya penataan ruang ruang wilayah merupakan wadah untuk mengakomodir semua kepentingan pemerintah dan steakholder yang memanfaatkan ruang di Sumsel. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU BMTR Sumsel, Ardani melaporkan, kegiatan tersebut didasari dengan rencana Pemrov Sumsel tahun 2022 akan melakukan revisi terhadap RTRW wilayah Sumsel tahun 2016 - 2036.

Share

Ads