loader

Pemkab Banyuasin Mulai Mengidentifikasi Isu Strategis Dalam Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut

Foto

Lebih jauh dikatakannya, Proses penyusunan dokumen RPPEG ditingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak September 2021 lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023. 

"Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan (dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92%), hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Banyuasin," jelasnya.

Lanjutnya, Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang 

telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif. 

"Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin diharapkan mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut," pungkasnya.

Kegiatan Lokakarya didukung oleh ICRAF Indonesia, dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya (#PahlawanGambut) di Sumatera Selatan. (#PahlawanGambut) adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. 

 

Share

Ads