loader

Pengumuman, Jemaah Haji Dilarang Pulang Bawa Zamzam

Foto
Ilustrasi air zamzam. (Foto: Kemenag)

Kasie Pelayanan dan Pemulangan (Yanmul) Daker Bandara Jeddah-Madinah, Edayanti Dasril Munir menambahkan, barang bagasi jemaah haji Indonesia, pada fase pemulangan akan dikumpulkan terlebih dahulu. Sebelumnya akan dilakukan penimbangan dengan bobot maksimal 32 kg. “Koper bagasi dikumpulkan dua hari sebelum penerbangan. Barang bagasi maksimal 32 kg per jemaah,” tegas Eda, panggilan akrabnya.

Proses City Check akan dilakukan di hotel. Jemaah bisa langsung mendapat bukti bagasi alias claim tag dan boarding pass, sehingga diharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang akan diangkut.

Share

Ads