loader

Komitmen GAPKI Wujudkan Kerja Layak dan Kesetaraan Gender di Industri Sawit

Foto
Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Sumarjono Saragih menyerahkan buku panduan perlindungan pekerja perempuan di Sektor Sawit usai berdialog dengan Komite Gender PT Socfin Indonesia. (Foto: A Taufiq Ak

MEDAN, GLOBALPLANET - Industri sawit yang menjadi sumber devisa utama telah menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data yang pernah diungkapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) serapan tenaga kerja di sektor industri sawit mencapai 16,2 juta pekerja yang terdiri dari 4,2 tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung.

Dengan serapan yang tidak sedikit tersebut, menjadi perhatian serius Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk mewujudkan kerja layak (decent work) dan kesetaraan gender. 

Hal ini terbukti dengan terbentuknya komite gender dan pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penerapan K3 juga menjadi syarat dalam sertifikasi ISPO. 

Seperti yang ada di PT Socfin Indonesia yang berada di Medan. Komite Gender Socfindo, Maysaro dan Rukia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya komite gender karena dapat menerima keluhan dan menyampaikan kepada perusahaan. 

"Saya bersyukur dapat bekerja di Socfin, dan senang menjadi komite gender, hak yang kami terima pun sama dengan pekerja laki-laki," ujarnya saat berdialog dengan Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI, Sumarjono Saragih. 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Sumarjono Saragih mengatakan, komitmen GAPKI dalam mewujudkan kerja layak dan kesetaraan gender terus dilakukan dan salah satu buktinya dengan menerbitkan buku panduan perlindungan pekerja perempuan di Sektor Sawit. 

Share

Ads