loader

Sah, APBD Kota Medan 2021 Mencapai Rp5 Triliun

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Persetujuan diambil setelah kedua pihak mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terhadap pembahasan komisi-komisi DPRD. 

Keputusan ini ditandai dengan penandatangan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Medan Tahun Anggaran 2021 oleh Pjs Wali Kota Medan, Arief S Trinugroho, dan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE.

Dalam rapat itu seluruh fraksi menyatakan setuju dengan R-APBD yang diajukan Wali Kota. Dalam laporan Banggar DPRD Medan yang disampaikan Ihwan Ritonga, disebutkan bahwa untuk rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan yakni pendapatan daerah Rp 5.153.841.243.027.

Lalu, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2.159.475.572.085, pendapatan transfer Rp 2.994.365.670.942. Sementara untuk belanja daerah Rp 5.303.841.243.027 dan defisit Rp 150.000.000.000.

Untuk pembiayaan daerah, pembiayaan penerimaan sebesar Rp 150.000.000.000, pengeluaran Rp 0 dan pembiayaan netto Rp 150.000.000.000.

Dikatakan Ihwan Ritonga, dalam R-APBD 2021 tersebut, Pemko Medan melalui tim anggaran diminta melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan dengan tim anggaran serta seluruh OPD di Kota Medan.

“R-APBD 2021 ini harus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan di Kota Medan,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Share

Ads