loader

Haji Ditunda, Jemaah Sumsel Bisa Tarik Lagi Uang Pelunasan, Namun Dianggap Mengundurkan Diri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel Mukhlisuddin melalui Kasubag Umum dan Humas Saefuddin mengatakan, kuota haji Sumsel tahun 2020 sebanyak 7.035 orang. 

"Semuanya tunda, tidak ada keberangkatan. Jadi jemaah diharapkan lebih bersabar karena penundaan murni karena pandemi," kata Saefuddin, Jumat (4/6/2021). 

Dia menyebutkan, bagi jemaah yang telah melakukan angsuran pembayaran dan pelunasan biaya haji, dapat menarik kembali uang yang telah dibayarkan bahkan secara penuh. Dengan menghubungi Kanwil Kemenag masing-masing Kabupaten/Kota.

"Itu hak jemaah Kemenag tidak menghalangi. Bagi yang hendak menarik kembali uang yang sudah dibayar silahkan hubungi Kanwil Kemenag di daerahnya masing-masing nanti difasilitasi, " tegasnya. 

Akan tetapi, ketika jemaah sudah menarik uang kembali itu artinya sudah mengundurkan diri dari daftar antrean keberangkatan haji. Karena harus mendaftar dan menunggu giliran berangkat haji lebih lama lagi. 

"Jemaah menarik uang artinya mengundurkan diri, karena kalau daftar lagi harus menunggu lama. Sekarang saja daftar antrean haji ada 142,9 ribu orang dengan waktu 21 tahun baru selesai semua, " tambahnya. 

Share

Ads