loader

Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa, Minta Pemkab PALI Ambil Alih Aset yang Masih Dikuasai Pemkab Muara Enim

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Dalam orasinya perwakilan massa meminta Pemkab PALI mengambil alih ssset daerah yang masih dikelolah oleh Pemkab Muara Enim, tepatnya perusahaan kelapa sawit yang berada di Simpang Raja kecamatan Talang Ubi dengan luas 401 hektare, dan hasilnya belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI. 

“Kami meminta Pemkab PALI untuk segerah mendesak Pemkab Muara Enim secepatnya menyerahkan aset peusahaan daerah yang ada di Bumi Serepat Serasan, seperti aset perkebunan kelapa sawit yang di kelolah oleh PT Pemdas Agro Citra Buana atau Pemdas," Ungkap Yogi S. Memet sebagai koordinator lapangan.

Massa juga menyatakan akan gelar aksi lanjutan ke Gubernur Sumsel apabila dalam aksi tersebut belum ada kejelasan dan akan memboikot seluruh aktifitas yang ada di PT Pemdas Agro Citra Buana hingga ada putusan.

"Kami juga meminta Pemda PALI menghadirkan pimpinan perusahaan bukan sekedar perwakilan pihak perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, jika perlu pimpinan tertingginya, dan bukan kaleng-kaleng," tegas

"Perusahaan itu, lahan perkebunannya ada di kabupaten PALI. Namun sayang, setelah kabupaten PALI terbentuk tahun 2013, aset dan hasil PT Pemdas Agro Citra Buana masih belum dirasakan oleh kabupaten PALI. Jadi kami pada hari ini menggelar aksi demo," ungkap Yogi dalam menyampaikan orasinya. 

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab PALI. "Ada empat tuntutan yang kami sampaikan, diantaranya Meminta Bupati PALI mendesak Pemkab Muara Enim menyerahkan aset PT Pemdas Agro Citra Buana, Meminta Bupati PALI duduk bersama dengan direksi PT Pemdas Agro Citra Buana, pemkab Muara Enim, dan DPRD PALI. Serta kami minta untuk menghentikan sementara keuntungan hasil kebun tersebut kepada pihak manapun, karena saat ini masih berstatus quo (Belum jelas dan pasri, red)," kata Yogi seraya mengatakan hentikan izin Hak Guna Usaha PT Suryabumi Agro Langgeng sebelum masalah ini selesai.

Aksi damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI, langsung direspon oleh Bupati PALI, H. Heri Amalindo yang hadir pada aksi damai. Dan langsung mengajak Pimpinan DPRD PALI, serta perwakilan dari PT Pemdas Agro Citra Buana duduk bersama dan berdiskusi membahas permasalahan tersebut.

Dalam keterangannya, Bupati meminta agar PT Pemdas Agro Citra Buana bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PALI. 

"Tentunya kami berharap pihak Pemdas Agro Citra Buana segera menindaklanjuti tuntutan dari mereka. Serta kami juga bingung, dengan Pemdas Agro Citra Buana, karena lahannya ada di wilayah PALI, namun hasilnya tidak kembali ke PALI. Tentu ini sudah tidak sesuai dengan UU pembentukan kabupaten PALI," terang Bupati. 

Ia menegaskan bahwa, dirinya hanya meminta hak dari Pemkab PALI. "Tentu inikan hak kami, sebagai yang punya wilayah. Dan Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sudah ada hasil. Yaitu akan digelar pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait di Gedung DPRD PALI, Kamis 5 Agustus 2021 mendatang. Dan harapan kami, agar ada penyelesaian terhadap masalah ini. Dan kami minta yang hadir, adalah orang-orang yang berkompeten dan memiliki kewenangan terhadap PT Pemdas Agro Citra Buana," tukasnya.

Di tempat yang sama, Ali Tarmizi General Manager PT Suryabumi Agro Langgeng dan PT Pemdas Agro Citra Buana, menerangkan bahwa pihaknya tidak memiliki terkait peralihan aset dari Perusda Muara Enim, ke Perusda PALI. 

Dijelaskan bahwa PT Pemdas Agro Citra Buana merupakan kerjasama perusahan antara perusahaan Bumi Mas Indo Sawit sebesar 71 persen dan Perusda Muara Enim sebesar 28 persen.

"Bagi kami tidak ada masalah, siapapun yang bakal mengelola, sepanjang kita bekerjasama secara profesional. Lahan merupakan hibah Pemkab Muara Enim dengan Perusahaan Daerah Muara Enim. Dan kami siap untuk menghadirkan perwakilan direksi untuk pertemuan yang akan datang," ungkapnya usai menandatangani berita acara. 

Sementara itu, Irwan ST wakil ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa peralihan aset dari Perusda Muara Enim ke Kabupaten PALI, harga mati untuk dilaksanakan.

"Karena kalau tidak segera dilakukan, maka kita semua disini sudah mengangkangi Undang-undang. Oleh karena itu, sebagai implementasi dari UU terbentuknya kabupaten PALI, aset serta hasil Perusda Pemdas Agro Citra Buana segera diserahkan ke Kabupaten PALI," tukasnya. 

Hadir dalam mediasi, selain Bupati dan Ketua DPRD PALI, hadir juga  Wakil-wakil ketua DPRD PALI, pihak kepolisian, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan manajemen PT Suryabumi Agro Langgeng.

Share

Ads