loader

Penanganan Covid-19, Gugas OKI Berhasil Kumpulkan Dana Rp72 M

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Sekretaris gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten OKI, Listiadi Martin mengatakan pengumpulan anggaran dilakukan dengan cara memangkas anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dana didapat dari seluruh kegiatan OPD seperti dana sosialisasi, Bimtek, perjalanan Dinas dan kegiatan non fisik lainnya, dari yang sebelum pemotongan 30 persen ditambah menjadi sebanyak 60 persen,"

"Jadi dari yang sebelumnya berjumlah Rp 30 Miliyar saat ini dana yang telah terkumpul dari seluruh instansi jika dikalkulasi mencapai sekitar Rp 72 Miliyar," ucapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (1/5/2020).

Dijelaskannya, sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi dengan pemberian bantuan.

"Selain digunakan buat pencegahan, yang menjadi fokus utama yaitu bagaimana menanggulangi dampak Covid-19 dari segi ekonomi, kita ingin tidak lagi ada warga yang mengalami kelaparan,"

"Maka dari itu pemerintah bersama tim gugus tugas malakukan rincian pengeluaran sesuai hasil rapat keputusan bersama, agar dana terserap dengan baik," tuturnya.

Adapun alokasi dana Covid-19 Pemkab OKI sebagai berikut;

 

Adapun alokasi dana Covid-19.

 

1. BPBD : Rp. 2.249.315.000

2. Satpol PP : Rp. 718.500.000

3. Kodim : Rp. 356.000.000

4. Kominfo : Rp. 35.080.000

5. Dinas Lingkungan Hidup : Rp. 256.015.000

6. Polres : Rp. 1.581.924.400

7. Dinas Perhubungan : Rp. 811.490.000

8. Dinas Kesehatan : Rp. 12.482.125.000

9. Dinas Perdagangan : Rp. 3.942.910.000

10. RSUD : Rp. 16.612.799.400

11. Dinas Pendidikan : Rp. 6.019.680.000

12. Dinas Sosial : Rp. 16.500.250.000

13. Disnakertrans : Rp. 93.080.000

14. Dinas Koperasi & UKM : Rp. 2.843.250.000

15. PRKP : Rp. 3.000.000.000

16. PMD : Rp. 779.627.550

17. Dinas Ketahanan pangan : Rp. 3.360.000.000

18. BKPP : Rp. 492.600.000

Total seluruhnya : Rp 72.134.646.350

Share

Ads