loader

KPU OKU Timur Buka Pendafataran PPK Untuk Pilkada

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, Sos.I didampingi Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yuliansah, SE, pada Rabu (15/01/2020) mengatakan, salah satu agenda KPU dalam persiapan tahapan Pilbup OKU Timur membentuk PPK. 

”Selama tiga hari kedepan dari 15 Januari KPU sudah mengumumkan secara resmi penerimaan PPK,”tambahnya.

Informasi ini terbuka untuk umum, serta beberapa persyaratan diantaranya tidak pernah menjadi pengurus parpol, tidak pernah dijatuhi saksi hukuman pemberhentian oleh KPU dan DKPP, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, tidak menjadi tim pemenangan dari paslon dan beberapa persyaratan lainnya.

“Bagi masyarakat yang berminat bergabung dengan PPK silahkan mendatangi KPU OKU Timur persyaratan dan formulir sudah disiapkan,”terangnya.

Berdasarkan alur waktu perekrutan PPK, tahapan penerimaan berkas akan dibuka sejak 18 hingga 24 Januari 2020. Setelah tahapan penerimaan berkas, KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi. 

“Pendaftar yang dinyatakan lolos tahapan ini, selanjutnya mengikuti tahapan test tertulis,”ungkapnya

Karena meminta kepada seluruh calon pendaftar PPK agar segera mempersiapkan diri agar dapat melalui tes yang akan diujikan. Ditambahkan, materi yang akan diujiankan antara lain materi seputar regulasi kepemiluan.

”Kami berharap dengan adanya perekrutan anggota PPK ini, KPU OKU Timur memiliki anggota yang potensial dalam menyukseskan Pemilukada 2020,” ujarnya.

PPK

Share

Ads