loader

Seleksi Calon PPK Dilakukan Dengan Sistem Gugur

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Berkas yang masuk diseleksi administrasi sehingga akan diketahui apakah berkas sudah lengkap maupun belum. Bagi berkas yang tidak lengkap akan dinyatakan gugur. 

"Syarat lain sesuai aturan yang berlaku bagi penyelenggara yang sudah dua kali berturut-turut menjadi penyelenggara  tidak bisa lagi menjadi PPK," ungkapnya.

Tahapan selanjutnya pada Selasa 28 dan Rabu 29 Januari 2020 akan dilakukan pengumuman kelulusan administrasi. Pada Kamis (30/01/2020) tes tertulis dilaksanakan di Aula SMA N 1 Belitang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan hasil  tes tertulis selama tiga hari dari 31 Januari hingga 2 Februari. 

"Sistem penerimaan menggunakan sistim gugur, sehingga benar-benar selektif," tambahnya.

 Untuk kelulusan tes tertulis sesuai rengking maupun peringkat. Tes tertulis diawasi oleh KPU Sumsel. Setiap kecamatan lima sehingga yang dibutuhkan 100 PPK. Dengan sistim gugur bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Pendaftaran calon PPK dari 18 hingga 24 2020. 

Tanggapan masyarakat untuk hasil tertulisn dari 28 Januari hingga 5 Februari 2020.  "Masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan kita, tes dilakukan secara terbuka,"imbuhnya.

KPU

Share

Ads